![]() |
Teks Foto: Tersangka Agen Judi Togel dan barang bukti |
MANDAU (BENGKALIS), SINDOPOST.com - Buser Polsek Mandau kembali menangkap seorang Agen Judi Togel inisial HS (55) dari sebuah warung yang berada di rumah Jln. Tegar Kelompok Tani, RT.17/RW.03, Kel. Pematang Pudu, Rabu (30/03/2022), jam 3 sore.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku seorang perempuan Agen Judi Togel.
"Benar, Agen Judi Togel seorang ibu rumah tangga inisal HS umur 55 tahun telah ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau", ujar Kapolsek
Masih kata Kapolsek, sebelum penangkapan, Tim Opsnal Polsek Mandau terlebih dahulu melakukan penyelidikan dari jam 1 siang.
Setelah mengetahui keberadaan Pelaku di warung itu, Buser Polsek Mandau pun langsung membekuknya.
Di sebuah meja yang berada di warung itu, Polisi melihat 1 buah Buku Tafsir mimpi bersama 1 lembar buku rekapan nomor togel warna ungu motif batik dan 4 buah pena serta 1 unit Hp Nokia milik Pelaku.
Melihat itu, Buser pun meminta si Pelaku mengeluarkan barang-barang yang ada di saku celananya.
Tak berkutik, Pelaku pun mengeluarkan uang hasil penjualan Judi Togelnya dari saku celananya sebanyak Rp 80.000,-.
"Diinterogasi, Pelaku mengaku sebagai Agen Judi Togel", terang Kapolsek
Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau. (Eston)
0Komentar