BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Lapak Judi Remi Sanggong Digerebek Polisi, 4 Dibekuk

Lapak Judi Remi Sanggong Digerebek Polisi, 4 Dibekuk

Daftar Isi
×

Poto: 4 Pemain Judi Remi Sanggong yang dibekuk Polisi


PERJUDIAN di suatu hiburan yang diadakan warga kala berpesta kerap terjadi, terkadang hingga larut malam bahkan dinihari.


Hal ini tentu mengganggu ketentraman warga apalagi tetangga dekat lokasi pesta.

Tidak mau hal itu terulang lagi, warga menginformasikan aktifitas yang bertentangan dengan hukum itu ke Polisi pada Sabtu (4/12/21) kira-kira jam 4 sore.

 
Mendapat informasi seringnya ada permainan Judi Kartu Remi dan Dadu Guncang alias Kapiok, Polisi Sektor Rambah Hilir yang dipimpin IPDA Sudarto S.Sos langsung mengambil sikap.

Kanit Reskrim AIPDA Suprayitno, SH., MH., bersama anggotanya pun meluncur ke Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir dan mencari lokasi pesta.

Ternyata benar, jam 3 dinihari (Minggu 5/12/21) dijumpai salah seorang warga membuat hiburan.

Di tempat itu ditemukan permainan judi jenis Kartu Remi (Sanggong) dengan bandar dan pemasangnya berasal dari warga setempat.

Tanpa membuang waktu, Petugas langsung menggerebek permainan itu, beberapa pemain pun lari tunggang langgang.

Namun dengan cekatan Polisi dapat membekuk 4 pemain. Langsung saja Kartu Remi dan Uang taruhan pun diamankan.

"4 Pemain berhasil dibekuk, RA alias Mbah Min, DM alias NO Gareng, YR alias Kancil dan NS alias Nuri. Dan Barang Bukti dua set Kartu Remi bermotif Batik bersama Uang Rp 735.000,- turut diamankan", kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P, SH., Senin (6/12/21).

"Saat ini ke empat Pelaku Judi bersama BB sudah diamankan di Polsek Rambah Hilir guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.


Eston

0Komentar

Special Ads